Tahun 2021 telah menjadi awal dari upaya rekornya perubahan nasib para guru, terutama di masa pandemi.
Pada tahun tersebut, sebuah tonggak sejarah terjadi ketika lebih dari 513.000 formasi guru ASN PPPK berhasil diajukan oleh pemerintah daerah untuk pertama kalinya.
Rekor ini menunjukkan kesempatan yang luas dan adil bagi para guru honorer untuk mendapatkan kepastian dan memperjelas status mereka.
Keberhasilan ini merupakan langkah besar dalam menyelesaikan permasalahan guru honorer di Indonesia.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA dari Kemdikbud untuk Guru Non Sertifikasi di Tanggal 19 April 2023
Kemendikbudristek telah melakukan terobosan untuk mengatasi permasalahan guru honorer di Indonesia. Beberapa terobosan tersebut antara lain:
1. Menyediakan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK agar pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan guru, termasuk memberikan gaji oleh pemerintah pusat.
2. Memberikan kesempatan tiga kali seleksi tanpa biaya bagi para guru honorer agar memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menjadi ASN PPPK.
3. Memberikan akses gratis pada materi pembelajaran untuk persiapan mengikuti tes bagi para guru honorer.