PPG Daljab 2023, Guru dan Kepala Sekolah Jangan Lupa Lakukan Ini. Batas Bulan Depan, Cek 4 Poin Pentingnya

- 22 April 2023, 10:05 WIB
Ilustrasi guru dan kepala sekolah terkait pemutakhiran data guru calon PPG Daljab 2023
Ilustrasi guru dan kepala sekolah terkait pemutakhiran data guru calon PPG Daljab 2023 /lukasbieri/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi bagi kepala sekolah dan guru terkait pemutakhiran data guru calon PPG Daljab 2023 yang penting untuk diperhatikan.

Informasi bagi kepala sekolah dan guru terkait pemutakhiran data guru calon PPG Daljab 2023 tersebut bisa Anda simak dalam pembahasan ini.

Adapun informasi bagi kepala sekolah dan guru terkait pemutakhiran data guru calon PPG Daljab 2023 ini merujuk pada surat edaran Kemdikbud.

Baca Juga: BERSIAP, Guru Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan 12 Dokumen Ini untuk Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2023

Diketahui surat edaran tentang pemutakhiran data guru calon PPG Daljab 2023 tersebut bernomor 0655/B2/GT.00.08/2023 tertanggal 18 April 2023.

Selain itu juga diketahui bahwa surat edaran tersebut bukan hanya ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, tapi juga ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia.

Para kepala sekolah dan guru perlu tahu bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Daljab 2023, Dirjen GTK melalui Direktorat PPG akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Daljab 2023 untuk guru dan kepala sekolah atau kepsek di bawah naungan Kemdikbud.

Selanjutnya sehubungan dengan hal tersebut, dalam surat edaran tentang pemutakhiran data guru calon PPG Daljab 2023 tersebut disampaikan beberapa poin penting, yaitu:

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x