Hari Ini, Kemdikbud Minta Guru Non Sertifikasi Selesaikan Proses agar Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2023

- 17 April 2023, 09:02 WIB
Para guru non sertifikasi merapat, berikut ini pengumuman penting dari Kemdikbud untuk menyelesaikan proses penting terakhir 17 April 2023
Para guru non sertifikasi merapat, berikut ini pengumuman penting dari Kemdikbud untuk menyelesaikan proses penting terakhir 17 April 2023 /Tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI



BERITASOLORAYA.com – Para guru non sertifikasi merapat, berikut ini pengumuman penting dari Kemdikbud untuk menyelesaikan proses penting yang terakhir dilakukan hari ini, Senin, 17 April 2023.

Hal ini berkaitan dengan keikutsertaan guru non sertifikasi terhadap program sertifikasi Kemdikbud untuk guru dalam jabatan, PPG Dalam Jabatan 2023.

Kemdikbud akan kembali melaksanakan program PPG Dalam Jabatan 2023 dalam rangka memberikan sertifikasi bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga: THR 2023 untuk Guru Ditambah 50 Persen TPG? BPKPD Daerah Ini Angkat Bicara…

Para guru non sertifikasi diharuskan mengikuti seleksi untuk ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023. Guru yang mengikuti dan menyelesaikan program PPG Dalam Jabatan 2023 akan mendapatkan sertifikat pendidik nantinya.

Adapun proses yang harus diselesaikan guru non sertifikasi dengan tenggat waktu 17 April 2023 adalah konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 1.

Ditjen GTK Kemdikbud melalui surat edaran dengan nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 memberi arahan untuk guru non sertifikasi, khususnya sebanyak 12.483 guru yang termasuk dalam calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: BERKAH Ramadhan, TPP ASN di Daerah Ini Sudah Bisa Dicairkan, Cek Daerahmu

Sebelumnya, Kemdikbud mengarahkan para guru untuk mengecek akun SIMPKB masing-masing untuk mengetahui penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 2 ke perguruan tinggi penyelenggara.

Guru yang telah mendapatkan informasi penempatan diwajibkan untuk melakukan konfirmasi kesediaan secara daring melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Tenggat waktu penyelesaian proses konfirmasi kesediaan ini adalah dari tanggal 12 sampai 17 April 2023. Artinya, hari ini adalah hari terakhir guru non sertifikasi untuk melakukan konfirmasi kesediaan.

Baca Juga: GRATIS, 33 Link Twibbon yang Unik, Menarik, dan Cocok jadi Status Medsos Saat Idul Fitri 2023. Pasang Yuk...

Kemdikbud menambahkan bahwa proses konfirmasi kesediaan ini juga berlaku untuk peserta cadangan agar dapat menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.

Adapun untuk guru non sertifikasi yang belum mendapatkan penempatan dalam PPG Dalam Jabatan 2023 ini diarahkan untuk memantau penempatan pada pelaksanaan berikutnya.

Nantinya, Kemdikbud akan mengumumkan hasil konfirmasi kesediaan pada tanggal 19 April 2023 mendatang berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: Guru Honorer Lolos PPPK 2022 telah Diumumkan, Ini Jumlah Total Sejak 2021!

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah