Selamat! Guru Kategori Ini Akan Siap Terima Tunjangan Jutaan Rupiah, Berikut Komposisinya..

- 22 April 2023, 06:42 WIB
Ilustrasi. Guru yang masih kategori PPPK akan mendapatkan berbagai macam tunjangan menarik. Simak..
Ilustrasi. Guru yang masih kategori PPPK akan mendapatkan berbagai macam tunjangan menarik. Simak.. /berita.depok.go.id

Baca Juga: Track Record Ganjar Pranowo yang Ditunjuk Jadi Calon Presiden atau Capres 2024 oleh PDIP

Sedikit berbeda untuk guru ASN PPPK, besaran tunjangan profesi yang akan diterima besarannya akan dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Setempat.

 

Perlu diketahui bahwa nominal berbeda tunjangan profesi juga didapatkan untuk guru yang telah memiliki inpassing dan belum memiliki inpassing.

Bagi guru yang belum memiliki inpassing dikatakan akan menerima tunjangan sebesar Rp1.500.000 setiap bulannya.

Baca Juga: Tanpa Skincare, 2 Tips Alami Wajah Glowing Mulus Ala dr Zaidul Akbar, Bikin Keluarga Terpesona saat Lebaran

Guru ASN PPPK tentu mendapatkan tunjangan yang lebih baik daripada guru non ASN sebagaimana diatur oleh peraturan resmi di atas. Selamat!***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah