KABAR GEMBIRA Guru Sertifikasi dan Non Setelah Lebaran 2023, Sri Mulyani Sebut Akan Cair Pada…

- 23 April 2023, 05:00 WIB
Ternyata menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, guru sertifikasi maupun non sertifikasi akan mendapatkan uang setelah Lebaran 2023
Ternyata menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, guru sertifikasi maupun non sertifikasi akan mendapatkan uang setelah Lebaran 2023 /instagram.com/@smindrawati/instagram.com/@smindrawari

BERITASOLORAYA.com - Ternyata menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, guru sertifikasi maupun non sertifikasi akan mendapatkan uang yang nominalnya fantastis setelah Lebaran 2023 Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sempat mengungkapkan bahwa akan ada uang yang diberikan oleh pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi setelah Lebaran 2023 selesai.

Sebagaimana berkat jasa dan wujud apresiasi kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi  dari pemerintah terhadap kemajuan bangsa Indonesia maka uang tersebut diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ini Pesan Agak Berbeda Jaksa Agung RI kepada Jajarannya Sehari sebelum Lebaran, Apa Isinya?

Bahkan Sri Mulyani menyampaikan bahwa nominal yang diperoleh jumlahnya pun cukup tinggi serta ada tambahan nilai dari tahun-tahun sebelumnya.

Adapun uang yang diberikan pemerintah setelah Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H selesai adalah Gaji ke-13.

Gaji ke-13 tersebut diberikan oleh pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang berstatus sebagai ASN (PNS maupun PPPK).

Baca Juga: Para Aktivis Berkumpul untuk Hari Bumi, Dorong Tindakan Melawan Perubahan Iklim

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah