• Surat Keterangan Tidak Mampu atau kartu seperti KTM, PKH, atau KKS, digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang atau keluarga tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup. Dokumen ini biasanya digunakan untuk mengakses program bantuan sosial seperti UKT 1, 2, atau 3.
• Surat keterangan atau bukti penghasilan orang tua dengan nilai bruto maksimal Rp 5 juta per bulan. Surat tersebut menunjukkan jumlah pendapatan orang tua yang digunakan sebagai acuan dalam berbagai program bantuan sosial dan kebijakan pemerintah.
Syarat tambahan:
Mahasiswa aktif dalam program S1 dan D4 Angkatan 2022 dapat mengajukan permohonan untuk beasiswa ini. Syaratnya adalah mahasiswa tersebut harus memiliki pencapaian akademik yang baik dan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
Besaran Beasiswa: Setiap penerima beasiswa akan menerima bantuan pendidikan senilai Rp3.000.000,00/mhs/semester.
Program beasiswa ini berlangsung selama 2 semester, yaitu semester genap tahun 2022/2023 dan semester ganjil tahun 2023/2024.
Cara Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan melalui SIMASTER dan dibuka mulai tanggal 12 April hingga 10 Mei 2023.***