UPDATE, Info Pengangkatan Tenaga Honorer Guru Tahun 2023, Ini Kata Ketua DPR RI

- 5 Mei 2023, 15:18 WIB
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer /Tati Purnawati/
 
BERITASOLORAYA.com - Terdapat info update yang disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani mengenai tenaga honorer guru di tahun 2023. Pada tahun 2023, Puan Maharani meminta tenaga honorer guru untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau disebut dengan PPPK dengan secara optimal.

Puan Maharani menyebut jika pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PPPK, sebagai langkah maju untuk kesejahteraan guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa.

Pernyataan tersebut, disampaikan Puan dalam acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 yang secara khusus menyoroti nasib tenaga honorer guru yang belum memperoleh perlakuan secara maksimal.

 
Puan juga mengingatkan tentang masih banyaknya tenaga honorer guru yang mendapat gaji rendah, terutama guru di daerah.

Menurut Puan, pekerjaan sebagai guru di daerah, mempunyai tantangan yang cukup berat, seperti halnya kurangnya tenaga pendidik dan juga melihat dari aspek geografis yang tidak mudah.

“Bahkan tidak sedikit dari mereka yang mencari pendapatan lebih dengan bekerja serabutan. Hal ini yang harus kita benahi, dengan menjadi ASN atau PPPK, guru akan sejahtera dan memberikan pelayanan terbaik bagi pendidikan negeri,” katanya.

Menurut Puan, tenaga honorer yang diangkat masih kurang dari 50% dan pemenuhan kebutuhan guru belum maksimal, dari kebutuhan guru hingga mencapai lebih dari 1,2 juta guru.
 
Baca Juga: SAH, Pemerintah Berikan PNS dan Pensiunan 50 Persen Tunjangan Kinerja di Gaji 13 Tahun 2023

Kuota pengangkatan tenaga honorer guru menjadi pegawai PPPK tahun 2023, akan dioptimalkan sebanyak sebanyak 601.286 formasi sebagai pemenuhan guru ASN.

Proses pengangkatan tenaga honorer guru menjadi ASN PPPK, dipastikan akan dikawal oleh DPR supaya terealisasi sesuai target kebutuhan.

Bahkan, Pemda turut didorong Puan untuk memperbanyak alokasi anggaran belanja yang ditujukan bagi tenaga pendidik, hal ini dimaksudkan supaya kuota pengangkatan tenaga honorer guru PPPK lebih maksimal.

Pada seleksi PPPK, Puan mendorongku untuk lebih memprioritaskan tenaga honorer guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun lamanya sebagai tenaga pendidik.

 
Menurutnya melihat dari jasa dan juga pengabdian guru untuk mendidik anak bangsa, bagi yang sudah bekerja lama hingga kini dan belum diangkat menjadi ASN, harus turut dipertimbangkan.

Pada seleksi PPPK tahun 2023, DPR akan berupaya mengawasi proses rekrutmen untuk para tenaga honorer guru, sebab itulah DPR meminta pemerintah melaksanakan penyerapan yang tepat dengan memprioritaskan guru honorer yang sudah lama bekerja.

Demikian informasi mengenai info update pengangkatan tenaga honorer guru dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disebut juga dengan pegawai PPPK pada tahun 2023, info lengkap dapat disimak di laman resmi terkait.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x