WAJIB SIMAK! Guru Honorer Jawa Tengah Dapat Kabar Baik dari Ketua PGRI, Tinggal Tunggu Finalisasi dari Pemda

- 8 Mei 2023, 10:54 WIB
Ilustrasi guru honorer di Jawa Tengah
Ilustrasi guru honorer di Jawa Tengah /DR Yogatama/

Baca Juga: Siapkan Program untuk Pegawai Honorer Non ASN, Pemerintah Rencanakan Pembentukan Panja Tahun 2023

Muhdi mengungkapkan bahwa provinsi Jawa Tengah memperoleh alokasi pengangkatan guru honorer sebanyak 110 ribu.

Pada tahap pertama, guru yang menerima pengangkatan lebih kurang sejumlah 50-60 ribu guru, dan saat ini juga masih menunggu proses pengumuman bagi sejumlah 29 ribu guru.

“Mestinya, kalau dari hitungan 110 ribu, kan ada yang meninggal, dan sebagainya, kurang lebihnya ada sekitar 20 ribu,” ujar Ketua PGRI Jawa Tengah mengungkapkan.

Sedangkan dari segi anggaran, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 212/PMK.07/2022, Jawa Tengah memperoleh alokasi anggaran untuk 48 ribu guru yang diharapkan oleh Muhdi bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga: Pendiri AI Geoffrey Hinton: Ancaman AI Lebih Berbahaya daripada Perubahan Iklim

Mantan Rektor Upgris itu juga menyampaikan bahwa PGRI Jawa Tengah sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak agar anggaran dapat terserap dengan maksimal dalam rangka memenuhi kebutuhan guru.

“Untuk Jateng, kami sudah mengirim surat kepada gubernur, berkomunikasi dengan dinas, temen-temen di kabupaten dengan bupati untuk mendorong, memanfaatkan anggaran yang sudah disediakan dalam rangka memenuhi kebutuhan guru,” kata Muhdi menjelaskan.

Muhdi juga menjelaskan Mendikbud Ristek sudah mewanti-wanti bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih penetapan kebutuhan guru apabila pihak pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi tidak kunjung mengusulkan guru sesuai kebutuhan.

“Saya kira kami pada hari-hari ini akan memastikan apakah Jateng telah menyampaikan sesuai kebutuhan atau tidak. Kalau tidak, saya sampaikan kepada Bu Ketum (Ketua Umum PB PGRI) untuk ramai-ramai menagih janji Mas Menteri,” ucap Ketua PGRI Jawa Tengah menyampaikan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x