BERITASOLORAYA.com - Para pekerja atau pegawai honorer non ASN menjadi salah satu komponen negara yang harus diselesaikan masalahnya dengan segera.
Pada tahun ini, pemerintah sedang menyiapkan hal-hal untuk menuntaskan permasalahkan terkait pegawai honorer atau non ASN di berbagai lembaga di Indonesia.
Sebagai upayanya, pemerintah kemungkinan akan membentuk Panja atau Panitia Kerja khusus guna menjalankan program yang dicanangkan bagi pegawai honorer non ASN untuk tahun 2023.
BeritaSoloraya.com melansir dari DPR pada Senin, 8 Mei 2023, tentang kemungkinan pembentukan panja untuk pegawai atau tenaga honorer non ASN yang disampaikan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Resesi Global Mengancam, BSKDN Kemendagri Lakukan ini untuk Mengatasinya
Aminurokhman selaku perwakilan Komisi II DPR RI mengatakan bahwa Panja bagi pegawai honorer non ASN akan dibentuk dalam komisinya.
Menanggapi dihapuskanya pegawai honorer pada akhir tahun 2023 ini, Komisi II DPR RI memprediksi akan membentuk Panja khusus bagi program tersebut.