Berdasarkan data yang dikumpulkan, hingga tanggal 1 Mei 2023, telah diterima 266.560 pengajuan formasi guru PPPK. Kebutuhan guru PPPK di berbagai daerah dapat diusulkan oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Semakin banyak kuota atau formasi yang diajukan, semakin besar peluang bagi guru honorer di daerah tersebut untuk menjadi guru ASN PPPK.
Harapan Menteri PANRB, ada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar penyelesaian masalah guru honorer bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Baca Juga: Yuk Cobain! 6 Tips Menabung agar Keuangan Lebih Terencana dan Efisien
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Kementerian PANRB, Menteri PANRB berujar bahwa ada arahan dari Presiden Joko Widodo soal penyelesaian guru honorer. “Ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” tuturnya.
Punya harapan agar banyak guru honorer diangkat jadi PPPK, salah satu cara Mendikbudristek Nadiem adalah dengan mendorong pemda agar bisa mengusulkan formasi guru PPPK sesuai kebutuhan.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, jika ingin guru honorer lebih banyak diangkat sebagai pegawai PPPK, tentu pemda perlu mengajukan formasi sesuai kebutuhan sehingga peluang para guru honorer semakin terbuka lebar.