Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemda dalam memberikan kesempatan kepada para guru honorer di daerahnya untuk segera menjadi pegawai PPPK sesuai dengan janji pemerintah.
Wakil Kemenkeu Suahasil Nazara yang turut hadir pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan dana BOS serta dana untuk guru ASN yang bekerja di pemerintah daerah.
Rapat tersebut diadakan untuk memastikan bahwa dana pendidikan tersedia, terutama untuk para guru. Saat ini, pihaknya sedang berusaha mencari cara agar pendanaan bisa lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah.***