Baca Juga: BERAKHIR 14 MEI! Dapatkan Bantuan Rp20 Juta dari Pemerintah, Syaratnya Mudah! PKH, KPM, BPNT Bisa Daftar
Mustofa Fahmi juga menjelaskan, apabila ada guru peserta PPG mengundurkan diri tanpa alasan, akan disanksi tidak boleh mengikuti PPG di tahun selanjutnya.***