JANGAN KELEWAT! Perpanjangan Pengisian DRH PPPK Guru 2022 dari BKN, Begini Cara Mengisinya

- 11 Mei 2023, 05:11 WIB
Ilustrasi. Cek link pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 hari ini Senin 10 April 2023 dan kapan pemberkasan PPPK 2023 lengkap cara pengisian DRH.
Ilustrasi. Cek link pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 hari ini Senin 10 April 2023 dan kapan pemberkasan PPPK 2023 lengkap cara pengisian DRH. /Freepik/tonodiaz

Mengutip dari buku petunjuk pengisian DRH yang diterbitkan oleh BKN, berikut cara melakukan pengisian DRH bagi peserta yang lulus seleksi PPPK guru 2022.

1. Peserta lulus seleksi PPPK guru 2022 melakukan pengisian DRH berupa data perorangan meliputi biodata, alamat domisili, dan keterangan lainnya sekaligus captcha untuk melanjutkan langkah selanjutnya.

2. Peserta lulus seleksi PPPK guru 2022 melakukan pengisian DRH berupa riwayat pendidikan mencakup tingkat, nama sekolah/PT, akreditasi, tempat, nomor, tanggal, dan penandatangan ijazah, gelar depan dan belakang.

3. Peserta lulus seleksi PPPK guru 2022 melakukan pengisian DRH berupa riwayat pekerjaan, penghargaan (apabila memiliki), dan prestasi (apabila memiliki).

Riwayat pekerjaan berisi instansi/perusahaan, jabatan, tanggal mulai dan seleksi, gaji pokok, nomor dan tanggal SK, serta pejabat.

Baca Juga: ASYIK! Pensiunan PNS, TNI, hingga Polisi Bisa Ajukan KUR Mandiri 2023 sampai Rp500 Juta, Simak Syaratnya!

4. Peserta lulus seleksi PPPK guru 2022 melakukan pengisian DRH berupa riwayat keluarga meliputi istri/suami, anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan bapak/ibu mertua.

5. Peserta lulus seleksi PPPK guru 2022 melakukan pengisian DRH berupa riwayat organisasi yang berisi nama organisasi, jabatan, tanggal mulai dan selesai, tempat, serta pemimpin organisasi.

Selain melakukan pengisian data-data di atas, peserta lulus seleksi PPPK guru 2022 juga harus mengisi keterangan lain-lain.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah