BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi mengenai nasib para tenaga honorer yang dikabarkan akan kena PHK masal pada penghujung tahun 2023. Ternyata, Menpan RB justru sudah menyiapkan 700.000 formasi khusus bagi para tenaga honorer kategori ini.
Isu akan terjadinya PHK masal pada penghujung tahun 2023 menjadi sebuah kekhawatiran tersendiri bagi para tenaga honorer. Pasalnya, nasib mereka untuk bekerja sebagai tenaga honorer artinya tinggal menghitung waktu.
PHK masal ini akan terjadi pada bulan November 2023. Hal ini tidak hanya menimpa profesi guru, tetapi juga profesi honorer lainnya yang ada di Indonesia. Lalu, sebenarnya bagaimana nasib para guru honorer di penghujung tahun 2023?
Diketahui, beredarnya isu terkait PHK masal ini berawal dari dirilisnya PP No. 49 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa semua tenaga non ASN harus dihapuskan mulai tanggal 28 November 2023.
Artinya, nasib para tenaga honorer akan mulai berubah sejak tanggal tersebut. Tentunya, sangat wajar apabila isu tersebut membuat khawatir para tenaga honorer.
Terkait kekhawatiran ini, Menpan RB menyampaikan sebuah kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia. Kabar ini diharapkan dapat membantu mengobati sedikit rasa khawatir para tenaga honorer akan terkait isu PHK masal yang sedang menghangat.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru bakal Naik 50 Persen, Apakah Benar? Simak Selengkapnya..
Dalam siaran pers, Menpan RB menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya PHK masal pada semua tenaga honorer yang akan terjadi di tahun penghujung tahun 2023.