Tunjangan Profesi Guru bakal Naik 50 Persen, Apakah Benar? Simak Selengkapnya..

- 12 Mei 2023, 21:49 WIB
Ilustrasi. Ternyata seperti ini penjelasan peningkatan tunjangan profesi guru atau TPG sebesar 50 persen, akan diberikan jika sudah ini.
Ilustrasi. Ternyata seperti ini penjelasan peningkatan tunjangan profesi guru atau TPG sebesar 50 persen, akan diberikan jika sudah ini. /joelfotos/pixabay

BERITASOLORAYA.com - Guru sertifikasi disebut-sebut akan mendapatkan peningkatan Tunjangan Profesi Guru atau TPG sebesar 50 persen yang diumumkan dengan rasa syukur.

Dengan adanya peningkatan tersebut, para guru sertifikasi diharapkan dapat menikmati kehidupan yang lebih baik karena mereka akan menerima tunjangan bulanan yang lebih besar.

Apakah kabar mengenai peningkatan TPG bagi guru sertifikasi ini benar? Untuk mengetahuinya, mari simak ulasan berikut hingga akhir.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan terhadap keprofesionalan guru sertifikasi dalam mendidik generasi muda Indonesia.

Pemberian TPG kepada guru sertifikasi yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur secara resmi dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, yang menjelaskan Petunjuk Teknis mengenai pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan bagi Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Sementara itu, aturan mengenai pemberian TPG kepada guru sertifikasi yang bukan Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal atau Persesjen Kemendikbudristek Nomor 18 Tahun 2021, yang menjelaskan Petunjuk Teknis mengenai Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus bagi Guru Non Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: WAJIB TAHU, TPG Guru Sertifikasi Belum Cair? 8 Kode Ini Kerap Diabaikan Tendik. Ternyata Punya Maksud Ini...

Apabila mengacu pada peraturan tersebut, jumlah Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru sertifikasi adalah setara dengan satu kali gaji pokok yang diterima setiap bulan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x