PENTING, Skema Pencairan TPG untuk Guru Sertifikasi Resmi Diubah, Catat Selengkapnya..

- 15 Mei 2023, 16:54 WIB
Ilustrasi. Perubahan skema pencairan TPG untuk guru sertifikasi
Ilustrasi. Perubahan skema pencairan TPG untuk guru sertifikasi /@Frimufilms/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Catat, guru sertifikasi harus perhatikan mengenai informasi yang terkait dengan perubahan skema pencairan TPG berikut ini.

Adanya perubahan skema pencairan TPG ternyata didasarkan pada peraturan terbaru yang harus diketahui oleh guru yang telah berhasil mendapatkan sertifikat pendidik.

Tunjangan sertifikasi atau TPG (Tunjangan Profesi Guru) adalah jenis tunjangan yang skema pencairannya berbeda antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk guru sertifikasi PNS, perlu diketahui bahwa pencairan TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali yakni disebut dengan TPG triwulan.

Baca Juga: KEREN, Calon PPPK Tahun 2022 Ini akan Terima Gaji Pertama Ditambah Uang Ini pada Bulan Juni 2023, Berapa?

Sedangkan bagi guru madrasah yang memiliki sertifikat pendidikan, tunjangan sertifikasi malah dicairkan pada setiap bulannya.

Lalu perubahan skema pencairan yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian Agama Jawa Tengah, berikut penjelasan perubahannya.

Adanya perubahan skema pencairan TPG, beberapa waktu lalu melaluinrapat koordinasi yang dipimpin oleh H Taufiqur Rahman, selaku Kepala Kantpor Kementerian Agama Kota Salatiga.

Adanya urgensi ataunhal mendesak yang harus disampaikan dalam rapat koordinasi terkait dengan adanya perubahan skema pencairan TPG lingkup Kemenag.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x