BERITASOLORAYA.com – Ada kabar gembira yang ditunggu-tunggu oleh guru honorer atau non ASN terkait dengan pengangkatan PPPK guru 2023. Ingin tahu kabar gembira tersebut? Simak penjelasan di bawah sampai tuntas.
Kabar gembira terkait pengangkatan PPPK guru 2023 tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan guru honorer atau non ASN yang terus bergulir di Indonesia.
Permasalahan guru honorer atau non ASN harus segera dituntaskan oleh pemerintah sebelum November tahun ini dengan melakukan pengangkatan PPPK guru 2023.
Dalam menuntaskan permasalahan guru honorer atau non ASN, pemerintah pusat menggandeng banyak pihak untuk turut serta dalam menyelesaikan urusan pengangkatan PPPK guru 2023.
Salah satu pihak yang mengurusi tentang pengangkatan PPPK guru 2023 adalah Pemprov. Pada artikel ini dibahas Pemprov Sumatera Utara yang memberikan kabar gembira bagi guru honorer atau non ASN.
Pemprov Sumut memberikan kabar gembira bagi guru honorer atau non ASN terkait pengangkatan PPPK guru 2023, yaitu adanya penambahan formasi.