BERITASOLORAYA.com – Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kemendikbudristek untuk menurunkan angka putus sekolah di Indonesia. Selain menurunkan angka putus sekolah, melalui PIP ini juga diharapkan mampu menarik kembali siswa-siswi yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.
Oleh karena itu, sasaran penerima PIP yakni para peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin di Indonesia yang kesulitan dalam membiayai pendidikan putra-putri mereka.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @masmenteri pada 16 Mei 2023, penerima PIP 2023 tembus angka 6,78 juta peserta didik.
Baca Juga: INFO BARU! 6.141 Guru Honorer Diangkat dalam PPPK Guru 2023? Kemenkeu akan Sumbang Rp249 Miliar
Penerima PIP 2023 yang berjumlah 6,78 juta peserta didik nantinya berhak untuk mendapatkan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, hingga kesempatan belajar dari pemerintah.
Terkait uang tunai atau besaran dana yang diberikan pada PIP 2023 kepada para penerima tiap jenjang pendidikannya, yaitu:
- Jenjang SD/MI/ Paket A sebesar Rp450 ribu/ tahun.
- Jenjang SMP/MTs/ Paket B sebesar Rp750 ribu/ tahun.