ALHAMDULILLAH, Guru PNS dapat Kabar Gembira dari Sri Mulyani, Ada Tunjangan Baru selain TPG, Cair Tiap Bulan

- 20 Mei 2023, 06:47 WIB
Ilustrasi - Menkeu siapkan tunjangan tambahan bagi guru PNS selain TPG
Ilustrasi - Menkeu siapkan tunjangan tambahan bagi guru PNS selain TPG /Tangkapan Layar/Kemenkeu RI


BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira kembali hadir bagi para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berita ini datang dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ternyata ada tunjangan lainnya selain TPG yang akan cair setiap bulan.


Berdasarkan aturan yang baru saja disahkan oleh Sri Mulyani dan pemerintah, guru PNS akan mendapatkan tunjangan tambahan selain TPG setiap bulannya. Tunjangan ini bernilai ratusan ribu bagi setiap orangnya.

Sebelumnya, diketahui para PNS akan mendapatkan TPG TW 1 yang direncanakan sudah mulai cair pada April 2023. Hal ini sudah tertera dalam Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022.

Namun, tunjangan tersebut diketahui masih belum cair merata di beberapa daerah. Masih ada beberapa daerah yang belum mendapatkan tunjangan TPG TW1 hingga bulan Mei ini.

Baca Juga: 12 SMA, MA, SMK Terbaik di Provinsi Riau Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Nomor 1 Masuk 50 Besar Tingkat Nasional

Selain mendapatkan TPG, pada tahun ini guru PNS juga akan mendapat tunjangan tambahan lainnya dari Sri Mulyani. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Aturan ini diketahui sudah berlaku sejak 3 Mei 2023.

Dalam peraturan tersebut dibahas mengenai standar biaya masukan tahun anggaran 2023. Salah satunya yaitu mengenai tunjangan guru PNS.

 

Halaman:

Editor: Alin Intan Syaidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x