BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira kembali hadir bagi para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berita ini datang dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ternyata ada tunjangan lainnya selain TPG yang akan cair setiap bulan.
Berdasarkan aturan yang baru saja disahkan oleh Sri Mulyani dan pemerintah, guru PNS akan mendapatkan tunjangan tambahan selain TPG setiap bulannya. Tunjangan ini bernilai ratusan ribu bagi setiap orangnya.
Sebelumnya, diketahui para PNS akan mendapatkan TPG TW 1 yang direncanakan sudah mulai cair pada April 2023. Hal ini sudah tertera dalam Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022.
Namun, tunjangan tersebut diketahui masih belum cair merata di beberapa daerah. Masih ada beberapa daerah yang belum mendapatkan tunjangan TPG TW1 hingga bulan Mei ini.
Selain mendapatkan TPG, pada tahun ini guru PNS juga akan mendapat tunjangan tambahan lainnya dari Sri Mulyani. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Aturan ini diketahui sudah berlaku sejak 3 Mei 2023.
Dalam peraturan tersebut dibahas mengenai standar biaya masukan tahun anggaran 2023. Salah satunya yaitu mengenai tunjangan guru PNS.