BERITASOLORAYA.com – Pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 1 tahun 2023 hingga kini masih terus berjalan.
Meski aturan menyebut tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 1 cair pada bulan Maret, berbagai kendala membuat pencairan tidak dilakukan serentak, tapi bertahap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaSoloRaya.com, sudah ada banyak daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1.
Selain tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang dilucurkan setiap triwulan bagi para guru Kemdikbud, ada pula tunjangan sertifikasi guru untuk para guru di bawah naungan Kemenag yang cair per bulan.
Mengapa TPG bagi para guru di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag berbeda waktu pencairannya? Hal ini dikarenakan kedua kementerian tersebut memiliki acuan peraturan yang berbeda.
Aturan pencairan TPG untuk para guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud mengacu pada Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.