Saat ini, di daerah Jatim masih ada sebanyak 6.141 guru honorer lulus passing grade yang belum juga diangkat sebagai PPPK guru karena menunggu adanya formasi.
Begitu pula dengan Pemerintah Kota Pelembang yang juga akan memaksimalkan usulan kebutuhan PPPK guru untuk formasi tahun 2023.
Pemkot Palembang akan mengajukan sebanyak 1.300 formasi guru PPPK. Jumlah tersebut merupakan jumlah guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK guru di Pemkot Palembang.
Dengan pengajuan formasi yang sesuai kebutuhan di masing-masing daerah, kesempatan guru honorer untuk menjadi pegawai PPPK guru bisa segera terwujud.***