BERITASOLORAYA.com - Prof. Nunuk Suryani mengungkapkan bagaimana nantinya seleksi pengadaan PPPK guru 2023 akan dilaksanakan.
Dalam rapat kerja dengan anggota Komisi IX DPR RI, Prof. Nunuk selaku Dirjen GTK Kemendikbud mengatakan bahwa pengadaan PPPK guru tahun 2022 kemarin dilaksanakan dengan melalui 3 tahap.
Tampaknya, pengadaan PPPK guru tahun 2023 ini juga masih akan berpatokan dengan ketentuan pengadaan PPPK guru di tahun 2022 yang lalu.
Tahap pertama adalah seleksi administrasi, tahap kedua adalah dengan seleksi observasi atau kesesuaian, dan terakhir seleksi kompetensi atau menggunakan sistem tes.
Baca Juga: Ingin Kerja Kantoran? Inilah Tips agar Diterima sebagai Karyawan, Simak Selengkapnya
Sementara untuk guru yang sudah lulus passing grade, penempatannya akan mendahulukan THK-II kemudian guru honorer di sekolah negeri, lulusan PPG prajabatan, dan di urutan terakhir adalah honorer swasta.
Namun, jika dilakukan perankingan pada setiap kategori pelamar dan kemudian ditemukan bahwa terdapat nilai yang sama, maka ketentuannya masih akan mengacu seperti pada seleksi tahun 2021.