8. Memiliki surat keterangan bebas NAPZA
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi, tes substantif, serta tes wawancara.
Dalam melaksanakan PPG Prajabatan 2023, peserta akan melalui 33 SKS untuk mata kuliah inti, 4 SKS untuk mata kuliah selektif, dan 2 SKS untuk mata kuliah elektif.
Nah, itulah penjelasan singkat seputar kebijakan baru Kemdikbud terkait PPG Prajabatan 2023 akan segera dibuka sebentar lagi. Semoga informasi ini bermanfaat.***