BERITASOLORAYA.com - Perhatian, guru yang termasuk ke dalam kategori yang akan disebutkan di bawah harus perhatikan jadwal penting pada 19 Juni 2023 mendatang.
Jadwal untuk guru di bawah yakni agenda mengenai uji kompetensi tahun 2023 dari Kemdikbud dan ditujukan untuk peningkatan kompetensi.
Maka, guru harus bersiap untuk ikuti uji kompetensi yang telah disampaikan Kemdikbud dalam surat edaranya secara resmi ini, tapi perlu perhatikan khusus untuk golongan ini.
Terdapat guru golongan khusus yang perlu mengikuti uji kompetensi yang diadakan pada tanggal 19 Juni 2023.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari surat edaran resmi Kemdikbud nomor 2007/B/HK.04.01/2023 tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Menurut isi surat edaran tersebut, tertulis bahwa uji kompetensi bukanlah menjadi persyaratan untuk pengangkatan jabatan fungsional guru.