Calon Guru Siap-siap, PPG Prajabatan 2023 Dibuka Kemdikbud 3 Hari Lagi. Apa Saja Syarat-syaratnya?

- 28 Mei 2023, 20:57 WIB
Ilustrasi calon peserta PPG Prajabatan 2023 yang diselenggarakan Kemdikbud
Ilustrasi calon peserta PPG Prajabatan 2023 yang diselenggarakan Kemdikbud /@benzoix/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memiliki tujuan mencetak calon guru yang berkualitas melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023.

Oleh sebab itu, baru-baru ini Kemdikbud merilis informasi terbaru tentang akan dibukanya pendaftaran bagi calon guru untuk menjadi mahasiswa dalam program PPG Prajabatan 2023.

Pembukaan pendaftaran program PPG Prajabatan 2023 oleh Kemdikbud akan dibuka 3 hari lagi atau tepatnya pada tanggal 31 Mei 2023.

Kemdikbud telah mengumumkan tentang dibukanya pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2023 melalui unggahan dalam akun Instagram resmi @ppgkemdikbud.

Baca Juga: SIAP-SIAP, Bakal Ada Hadiah Eksklusif untuk Para Guru dari Kemdikbud di Tanggal 29-31 Mei 2023, Dapatkan…

Perlu diketahui, bahwa dengan mengikuti program pendidikan profesi guru tersebut, para lulusannya akan mendapatkan sertifikan pendidikan yang berguna saat mengikuti seleksi ASN PPPK.

Perlu diketahui juga, ada kuota penerimaan secara nasional bagi sebanyak 59.019 mahasiswa dalam program yang diselenggarakan oleh Kemdikbud tersebut di tahun 2023.

Bagi para calon guru yang berminat untuk mengikuti program PPG Prajabatan tahun 2023 tersebut, tentu saja harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut ini:

1. Calon peserta harus berstatus sebagai WNI atau Warga Negara Indonesia.

2. Calon peserta yang mendaftarkan diri dalam PPG Prajabatan, tidak/belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah di Dapodik dan juga pada Simpatika Kemenag.

3. Calon peserta harus berusia paling tinggi 32 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, BLT Dana Desa Cair Rp3,6 Juta Mei 2023, Hanya 4 Kriteria Ini yang Akan Menerima…

4. Calon peserta harus memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (DIV) dan terdaftar di PD-Dikti atau pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi yang lulus di perguruan tinggi luar negeri.

5. Calon peserta harus memiliki IPK paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

6. Calon peserta harus menyerahkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

7. Calon peserta harus menyerahkan surat keterangan berkelakuan baik.

8. Calon peserta harus menyerahkan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

9. Calon peserta harus menandatangani pakta integritas.

10. Calon peserta harus ikut dalam tahapan- tahapan seleksi, seperti administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: WARNING, Peserta Didik Wajib Aktivasi Paling Lambat sampai Tanggal Berikut, PIP Termin 2 Langsung Cair….

Selain itu, calon peserta PPG Prajabatan tahun 2023, sebaiknya mengetahui juga tentang adanya ketentuan linearitas program studi.

Bagi calon peserta yang ingin melihat linearitas program studinya masing-masing, silahkan buka tautan LINIERITAS ini.

Itulah informasi yang perlu dipahami calon peserta yang akan mengikuti program PPG Prajabatan 2023 yang diselenggarakan Kemdikbud. Semoga bermanfaat.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x