SIAP-SIAP, PPG Prajabatan 2023 Resmi Dibuka 31 Mei. Kemdikbud Jelaskan Persyaratannya Seperti Ini...

- 29 Mei 2023, 18:34 WIB
Ilustrasi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2023 Kemdikbud
Ilustrasi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2023 Kemdikbud /Pixabay/sasint

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik telah datang bagi para calon mahasiswa pendidikan profesi guru. Kemdikbud secara resmi mengumumkan akan dibukanya program PPG Prajabatan pada 31 Mei 2023.

Kabar baik akan dibukanya pendaftaran PPG Prajabatan 2023 oleh Kemdikbud tentu saja telah lama dinantikan karena program dapat menjadi tempat menuntut ilmu bagi para calon mahasiswa.

Dengan dibukanya PPG Prajabatan 2023 oleh Kemdikbud, para mahasiswa juga dapat memperoleh sertifikasi keilmuannya yang akan berguna untuk peningkatan karir dan penghasilannya di masa depan.

Untuk dapat melakukan pendaftaran pada program Kemdikbud tersebut, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia.

Baca Juga: Ini Daftar Daerah PPG Daljab 2023 dengan Jumlah Sasaran Peserta Seleksi Administrasi. Ada 2 Kategori...

Diketahui, Kemdikbud telah secara resmi mengundang para calon mahasiswa yang berminat dan memenuhi kualifikasi dalam unggahan di Instagram resmi @ppgkemendikbud.

Berikut caption unggahan tersebut, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @ppgkemendikbud:

“Halo Sahabat PPG! Indonesia memanggilmu untuk turut berkontribusi menjadi Generasi Guru Baru Indonesia melalui PPG Prajabatan.”

Pada caption unggahan tersebut, juga telah dinyatakan secara resmi oleh Kemdikbud bahwa pendaftaran PPG Prajabatan 2023 akan dibuka pada tanggal 31 Mei 2023.

Oleh sebab itu, sangatlah penting bagi calon mahasiswa PPG Prajabatan untuk mengetahui dan mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman ppg.kemdikbud.go.id, berikut syarat-syarat yang perlu diketahui calon mahasiswa PPG Prajabatan:

Baca Juga: BERSIAP, Uang BLT Rp700 Ribu Siap Cair Bagi Pemilik KTP Ini, Cek Penerima Bansos Pemerintah di Link…

1. Calon peserta PPG adalah Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Calon peserta Pendidikan Profesi Guru belum pernah terdaftar atau tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah pada Dapodik.

3. Calon peserta PPG harus mempunyai ijazah sarjana S1 atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di PD-Dikti atau di basis unit data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan PT luar negeri.

4. Calon peserta PPG harus memiliki indeks prestasi kumulatif atau IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

5. Calon peserta PPG harus berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun dilakukannya pendaftaran.

6. Calon peserta PPG harus memiliki surat keterangan sehat jasmani rohani.

7. Calon peserta PPG harus memiliki surat keterangan berkelakuan baik.

8. Calon peserta Pendidikan Profesi Guru harus mempunyai surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA.

Baca Juga: Ini Lirik Bahibbak Wabaridak Secara Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan

9. Calon peserta PPG harus menandatangani pakta integritas.

10. Calon peserta Pendidikan Profesi Guru wajib ikut dalam beberapa tahapan seleksi yang diadakan, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Itulah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2023 yang akan dibuka pendaftarannya oleh Kemdikbud pada tanggal 31 Mei 2023.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x