1. Calon mahasiswa PPG Prajabatan melakukan registrasi/login SimPKB melalui link https://ppg.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan NIK
2. Calon mahasiswa PPG Prajabatan mengisi data diri
3. Calon mahasiswa PPG Prajabatan memilih bidang studi PPG menggunakan NIM
4. Calon mahasiswa PPG Prajabatan mengunggah pakta integritas
5. Calon mahasiswa PPG Prajabatan memilih lokasi TUK yang disediakan
6. Calon mahasiswa PPG Prajabatan membayar biaya pendaftaran
Baca Juga: PENTING, Kemdikbud Rilis Surat Edaran PPG Daljab 2023. Lihat, Apakah Anda Termasuk Kategori Sasaran?
7. Calon mahasiswa PPG Prajabatan melengkapi essay
8. Calon mahasiswa PPG Prajabatan mengikuti tes substantif
9. Calon mahasiswa PPG Prajabatan memilih LPTK untuk perkuliahan