Perlu diketahui, para peserta ujian ulang atau retaker UKMPPG, pendaftaran dapat dilakukan dengan cara memasukkan nomor peserta ujian dan tanggal lahir.
Adapun, biaya Ukin dan UP UKMPPG yang dikenakan bagi peserta retaker adalah dengan perincian sebagai berikut:
- Untuk biaya Uji Prestasi (UP) berjumlah Rp200.000,00 yang harus dibayarkan melalui Virtual Account. Peserta akan mendapatkan keterangan terkait cara pembayaran sesudah pendaftaran berhasil dilakukan.
- Untuk biaya Ukin berjumlah Rp600.000,00 , yang dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara Pendidikan Profesi Guru.
Untuk pelaksanaan Ukin dan UP PPG Daljab 2023, panitia akan melaksanakannya dengan cara daring yang berbasis domisili.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari @ppg.kemdikbud.go.id, berikut jadwal secara lengkap pelaksanaan Ukin dan UP PPG Daljab tahun 2023:
UP – UKMPPG
1. Tanggal pendaftaran Ukin dan UP (laman UKMPPG) adalah 27 Mei – 3 Juni 2023