JANGAN KELIRU! Simak Ini Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Daljab Tahun 2023, Mana yang Sesuai Kriteria Anda?

- 28 Mei 2023, 17:40 WIB
Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Daljab, dan persyaratan masing-masing
Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Daljab, dan persyaratan masing-masing /Dok. Website PPG Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – PPG atau Pendidikan Profesi Guru terdiri atas dua jenis yaitu PPG Prajabatan dan PPB Daljab (Dalam Jabatan). Adapun pada tahun 2023 ini, Kemdikbud membuka pendaftaran PPG Prajabatan atauapun PPG Daljab.

Lantas apakah perbedaan antara PPG Prajabatan dan PPG Daljab ini? Manakah yang harus dipilih / diikuti dan sesuai dengan kriteria yang Anda miliki. Nah, pada kesempatan ini BeritaSoloRaya.com akan memberikan informasi detailnya supaya Anda tidak keliru.

Dikutip melalui laman FITK UIN Syarif Hidyatullah Jakarta. PPG Prajabatan adalah program Kemdikbud yang ditujukan untuk Sarjana S1 atau Diploma D4 yang merupakan lulusan baru. Artinya yang bersangkutan belum pernah mengajar atau menjadi seorang guru sebelumnya.

Baca Juga: Selamat! Mulai Bulan Depan Insentif untuk 22 Ribu Guru PAI Turun, Ini Besaran dan Kriteria Penerimanya

Sementara untuk PPG Daljab ini adalah program Kemdikbud yang ditujukan untuk lulusan Sarjana S1 dan Diploma D4 yang sudah berstatus sebagai guru di satuan pendidikan, baik itu PNS / non PNS. Hal penting yaitu yang bersangkutan sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Adapun untuk persyaratan umum dari PPG (Program Profesi Guru) ini meliputi:

- Peserta adalah WNI (Warga Negara Indonesia).

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x