Suharmen mengungkap alasan mengapa sekolah kedinasan harus melewati seleksi kompetensi dasar sebelum akan mendaftar sebagai CPNS.
Menurut yang dipaparkannya, seleksi kompetensi dasar sangat penting dan paling utama karena banyak peserta dari sekolah kedinasan yang kemudian tidak bisa diangkat sebagai CPNS karena kompetensi dasarnya memiliki nilai yang rendah.
Dijelaskan pula oleh Suharmen, bahwa para pelamar dari sekolah kedinasan sudah tidak perlu lagi mengikuti seleksi bidang.
“Lalu, apakah mereka masih harus mengikuti seleksi kompetensi bidang? Tidak,” ucap Deputi Sistem Informasi Kepegawaian tersebut.
Lebih lanjut Suharmen mengungkap, “Karena selama mereka mengikuti pendidikan, selama 4 tahun di tempat pendidikan yang mereka tuju itu adalah dianggap sebagai pengembangan kompetensi yang bersangkutan.”
Jadi, sebagai pengganti dari seleksi kompetensi bidang di sekolah kedinasan ini adalah masa kuliah minimal 4 tahun, kecuali bagi yang menempuh D3 itu 3 tahun.
BKN mengungkapkan bahwa dalam konferensi pers kali ini sebenarnya pelaksanaan SKD Sekdin tahun 2023 sudah dibuka dan sekarang sudah sampai di tahap pelaksanaan SK atau seleksi kompetensi dasar.