BERITASOLORAYA.com – Ada kabar terbaru dari Kemdikbud soal pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Lewat surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 27 Mei 2023, Kemdikbud mengklasifikasikan sasaran guru yang akan ikut serta PPG Dalam Jabatan 2023 menjadi dua kategori.
Salah satu kategori guru calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 disebutkan tidak perlu mengikuti seleksi administrasi tahun 2023. Hal ini tentu menjadi sebuah keistimewaan bagi guru tersebut.
Dengan demikian, bagi Anda yang akan mendaftar PPG Dalam Jabatan tahun 2023, perlu tahu apakah Anda termasuk guru yang perlu atau tidak perlu ikut seleksi administrasi kali ini.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari surat edaran Kemdikbud Nomor. 0869/B2/GT.00.05/2023, dua kategori guru calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 yang disebutkan sebelumnya adalah sasaran kategori A dan sasaran kategori B.
Khusus untuk sasaran kategori A, Kemdikbud menetapkan guru tersebut tidak perlu mengikuti seleksi administrasi kembali di tahun 2023.