WADUH, Ada 3 Penyebab Calon Peserta Tidak Bisa Daftar PPG Prajabatan 2023, Simak Solusinya…

- 2 Juni 2023, 07:38 WIB
Simak 3 penyebab peserta tidak bisa mendaftarkan diri mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2023 beserta solusinya berikut ini.
Simak 3 penyebab peserta tidak bisa mendaftarkan diri mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2023 beserta solusinya berikut ini. /Jcomp


BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud kembali membuka pendaftaran PPG Prajabatan 2023. Program ini merupakan program sertifikasi bagi calon guru yang merupakan lulusan S1 dan D4 dari jurusan kependidikan dan non kependidikan.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 telah dibuka pada tanggal 31 Mei 2023 dan akan ditutup pada tanggal 25 Juni 2023 mendatang.

Namun, ternyata terdapat kasus calon peserta tidak bisa mendaftar PPG Prajabatan 2023. Mengapa hal ini terjadi dan apa solusinya? Simak penjelasan berikut sebagaimana dirangkum BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru.

Baca Juga: CEK SIMPKB, Guru Wajib Ikut Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 Jika Dapat Notifikasi Ini...

Untuk melakukan pendaftaran PPG Prajabatan 2023, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta. Persyaratan tersebut antara lain:

a. WNI

b. Tidak atau belum pernah terdaftar di Dapodik atau Simpatika sebagai guru atau kepala sekolah

c. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2023

d. Kualifikasi pendidikan S1 atau D4

e. IPK minimum 3,00

f. Menandatangani pakta integritas
g. Memiliki berkas berupa surat keterangan sehat jasmani rohani, berkelakuan baik, dan bebas NAPZA yang dibawa saat Lapor Diri.

Jika calon peserta memenuhi persyaratan di atas, maka ia siap untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi PPG Prajabatan 2023.

Namun, saat melakukan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 di hari pertama, sebagian peserta tidak dapat melanjutkan proses tersebut.

Sebagian mendapatkan notifikasi berwarna merah yang berbunyi, “Proses validasi ke Dukcapil sedang dalam antrean. Silakan mencoba kembali”.

Jika calon peserta PPG Prajabatan 2023 tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran, maka ada tiga hal yang menjadi penyebab hal ini.

Baca Juga: Ingin Daftar PPG Prajabatan Tahun 2023? Inilah Link Pendaftaran, Tata Cara dan Syarat Pendaftaran

Penyebab pertama adalah NIK calon peserta belum validasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil. Hal ini tidak hanya berlaku bagi pendaftar PPG Prajabatan, para calon ASN yang mendaftar melalui SSCASN juga kerap mengalami kendala ini.

Artinya, jika NIK calon peserta belum aktif atau belum tervalidasi data Dukcapil maka calon peserta tidak bisa melanjutkan proses.

Dalam hal ini, solusi yang bisa dilakukan adalah calon peserta melalui validasi data Dukcapil dengan cara berkunjung ke kantor kecamatan atau kantor Dukcapil untuk mengecek apakah NIK-nya sudah tervalidasi atau belum.

Selanjutnya, penyebab kedua adalah sistem yang sedang sibuk atau over. Hal ini juga wajar terjadi di hari pertama pendaftaran PPG Prajabatan 2023 mengingat kuota yang disediakan sebanyak lebih dari 59 ribu.

Dalam hal ini, solusi yang bisa dilakukan calon peserta seleksi PPG Prajabatan 2023 adalah dengan melakukan pendaftaran di waktu yang relatif lengang seperti di tengah malam, waktu subuh, dan lain-lain.

Penyebab terakhir peserta tidak bisa mendaftar PPG Prajabatan 2023 di hari pertama adalah sistem yang belum sempurna atau masih dalam proses migrasi data.

Untuk itu, solusi masalah ini adalah calon peserta dapat mengecek secara berkala laman SIMPKB PPG Prajabatan.

Baca Juga: DAFTAR PTN dan PTS atau LPTK Penyelenggara PPG Prajabatan 2023 yang Buka Bidang Studi PGSD, di Daerahmu Ada?

Nah, itulah tiga penyebab calon peserta tidak bisa mendaftar PPG Prajabatan 2023 beserta solusinya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x