GAMPANG, Cara Mengecek Status Guru Bebas Seleksi Administrasi Pada PPG Dalam Jabatan 2023 di SIMPKB 

- 2 Juni 2023, 20:28 WIB
Pada akun SIMPKB ternyata bisa mengecek status bebas seleksi administrasi bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023
Pada akun SIMPKB ternyata bisa mengecek status bebas seleksi administrasi bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 /katemangostar/Freepik

Sementara itu, bagi guru kategori B merupakan guru yang belum pernah mengikuti PPG Dalam Jabatan atau belum lulus seleksi administrasi pada PPG Daljab tahun 2022 lalu.

Guru kategori B tersebut tetap diwajibkan untuk mengikuti seleksi administrasi pada PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: KABAR BAIK 2 Juni 2023 yang Ditunggu Semua Guru Sertifikasi Jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK

Lalu bagaimana cara untuk mengecek status kategori A atau kategori B pada akun SIMPKB? Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui YouTube Calon Guru, inilah cara mengecek status guru kategori A yang bebas mengikuti seleksi administrasi pada PPG Dalam Jabatan 2023.

  1. Login pada akun SIMPKB
  2. Masukan surel dan password, lalu klik 'Masuk'.
  3. Pilih menu 'Program Lainnya' lalu klik bagian PPG Dalam Jabatan.
  4. Setelah itu akan secara otomatis muncul notifikasi dengan tampilan status kategori A atau B.
  5. Apabila Anda masuk dalam guru kategori A maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Anda telah lulus seleksi administrasi pada tahun 2022. Klik pada tombol 'Konfirmasi PPG Daljab 2023' untuk melanjutkan proses PPG Anda di tahun 2023. selanjutnya silakan menunggu jadwal konfirmasi pendaftaran dibuka."

Baca Juga: Ribuan Orang Akan Ikut Dharmasanti Waisak Nasional. Ini Informasi Kehadiran dan Operasional Candi Borobudur!

Bagi guru dengan kategori A tersebut sudah dipastikan tidak akan mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023. Selanjutnya bagi guru kategori A tersebut akan melakukan konfirmasi PPG Dalam Jabatan 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2023.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x