Maka, pada tahun 2023, guru dengan kategori A tersebut tidak perlu mengikuti seleksi administrasi lagi karena telah dinyatakan lolos seleksi.
Baca Juga: PENTING, Soal Gaji-13 yang Cair Bulan Juni 2023, Ini Kata Sri Mulyani dan Pengamat Ekonomi UNS
Sementara itu, kategori B merupakan kategori guru yang diharuskan untuk mengikuti seleksi administras karena guru dengan kategori A ialah mereka yang belum lolos administrasi pada tahun 2022.
Bukan hanya guru yang belum lolos seleksi administrasi pada tahun 2022, tapi kategori B juga merupakan sebuah kategori untuk guru yang belum pernah mengikuti program PPG Daljab sebelumnya.
Pada tahun 2022 ada sebanyak 352.668 guru dengan kategori A yang telah lolos seleksi administrasi PPG Daljab sedangkan guru dengan kategori B ada sebanyak 564.387 yang dinyatakan belum lulus seleksi administrasi pada tahun 2022.
Guru dengan kategori B bisa melakukan pendaftaran dengan cara mengajukan berkas pada tanggal 30 Mei hingga tanggal 11 Juni 2023.
Pengajuan berkas dilakukan secara online dengan cara mengunggah berkas persyaratan pada laman resmi PPG Kemdikbud.