2. Daerah (total formasi sebanyak 943.373)
PPPK Guru (580.202 formasi)
PPPK Tenaga Kesehatan (327 ribu formasi)
PPPK Tenaga Teknis lainnya (35 ribu formasi)
3. Alokasi PNS untuk sekolah kedinasan (6.259 formasi)
Itulah update info untuk formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang telah diungkapkan oleh Kemenpan RB pada saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.
Tentunya pelaksanaan rekrutmen kebutuhan ASN secara nasional baik CPNS maupun PPPK di tahun 2023 menjadi kesempatan dan peluang warga negara Indonesia dalam pengabdiannya kepada negeri.
Semoga bermanfaat.***