BERITASOLORAYA.com – PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SMA dan SMK di Jawa Barat resmi dibuka tahap pendaftarannya mulai 6 Juni 2023. Pendafataran PPDB Jawa Barat ini bisa dilakukan oleh calon peserta didik baru secara offline dan online.
Adapun jadwal pendaftaran terdiri dari 2 tahapan yaitu tahap pertama tanggal 6-10 Juni 2023, sedangkan untuk tahap 2 tanggal 26-28 dan 30 Juni 2023. Khusus jalur zonasi akan dilaksanakan pada tahap 2, dan untuk jalur lainnya seperti afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua/wali pada tahap 1.
Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jawa Barat bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke sekolah tujuan atau secara online. Berikut ini link pendaftaran online yaitu: https://disdik.jabarprov.go.id/.
Sebelum melakukan pendaftaran pastikan kamu telah memenuhi persyaratan dokumen PPDB, yang terdiri atas persyaratan umum dan khusus. Berikut ini BeritaSoloRaya.com telah merangkumnya melalui laman PPDB Provinsi Jawa Barat yaitu:
Persyaratan Umum:
- Calon peserta didik baru menyerahkan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus atau kartu peserta Ujian Sekolah.
- Calon peserta didik baru menyerahkan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
- Calon peserta didik baru menyerahkan Kartu Keluarga (minimal telah dibuat satu tahun) dan KTP.
- Calon peserta didik baru menyerahkan buku rapor dari semester 1 sampai 5.
- Calon peserta didik baru menyerahkan Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.
Persyaratab Khusus:
Baca Juga: CATAT, Jadwal Seleksi Mandiri IPB, ITB, UI, Undip Tahun 2023, Jangan Sampai Terlewat!
- Calon peserta didik baru jalur afirmasi/KETM, menyerahkan Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau Terdaftar di DTK Dinas Sosial.
- Calon peserta didik baru jalur afirmasi/korban bencana alam dan sosial, menyerahkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat.
- Calon peserta didik baru jalur perpindahan orang tua/wali maksimal selama 3 tahun, menyerahkan Surat Tugas Orang Tua.
- Calon peserta didik baru jalur afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19, menyerahkan surat keputusan satgas Covid-19.
- Calon peserta didik baru jalur prestasi kejuaraan, menyerahkan piagam dan dokumentasi prestasi yang telah diraihnya maksimal 5 tahun 6 bulan terakhir.
Persyaratan-persyatan dokumen tersebut wajib diberikan dalam bentuk dokumen foto atau hasil scan asli, kemudian diunggah ke website PPDB Jawa Barat.
Kriteria-kriteria penilaian utama untuk setiap jalur PPDB 2023 ini sebagai berikut:
- Jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tuas, maka akan meprioritaskan jarak antara sekolah dengan alamat calon peserta didik baru.
- Jalur nilai rapor dan atau persiapan industri (khusus SMK), maka akan memprioritaskan nilai rapor dari semester 1 sampai 5.
- Jalur prestasi, maka akan memprioritaskan hasil penskoran prestasinya.
Itu tadi informasi seputar PPDB SMA dan SMK di Jawa Barat, semoga bermanfaat dan good luck.***