SIAP-SIAP PPDB SMA dan SMK di Jawa Barat Dibuka 6 Juni 2023, Simak Persyaratan dan Link Pendaftaran Online!

- 5 Juni 2023, 17:26 WIB
Jadwal pelaksanaan, link pendafataran online, persyaratan, dan kriterian penilaian jalur PPDB SMA dan SMK di Jawa Barat
Jadwal pelaksanaan, link pendafataran online, persyaratan, dan kriterian penilaian jalur PPDB SMA dan SMK di Jawa Barat /Dok. jabarprov.go.id

BERITASOLORAYA.com – PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SMA dan SMK di Jawa Barat resmi dibuka tahap pendaftarannya mulai 6 Juni 2023. Pendafataran PPDB Jawa Barat ini bisa dilakukan oleh calon peserta didik baru secara offline dan online.

Adapun jadwal pendaftaran terdiri dari 2 tahapan yaitu tahap pertama tanggal 6-10 Juni 2023, sedangkan untuk tahap 2 tanggal 26-28 dan 30 Juni 2023. Khusus jalur zonasi akan dilaksanakan pada tahap 2, dan untuk jalur lainnya seperti afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua/wali pada tahap 1.

Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jawa Barat bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke sekolah tujuan atau secara online. Berikut ini link pendaftaran online yaitu: https://disdik.jabarprov.go.id/.

Baca Juga: CATAT! Ini Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan, Ada 19 Program Studi yang Dibuka, Segera Daftar ke Link…

Sebelum melakukan pendaftaran pastikan kamu telah memenuhi persyaratan dokumen PPDB, yang terdiri atas persyaratan umum dan khusus. Berikut ini BeritaSoloRaya.com telah merangkumnya melalui laman PPDB Provinsi Jawa Barat yaitu:

Persyaratan Umum:

- Calon peserta didik baru menyerahkan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus atau kartu peserta Ujian Sekolah.

- Calon peserta didik baru menyerahkan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.

- Calon peserta didik baru menyerahkan Kartu Keluarga (minimal telah dibuat satu tahun) dan KTP.

- Calon peserta didik baru menyerahkan buku rapor dari semester 1 sampai 5.

- Calon peserta didik baru menyerahkan Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.

Persyaratab Khusus:

Baca Juga: CATAT, Jadwal Seleksi Mandiri IPB, ITB, UI, Undip Tahun 2023, Jangan Sampai Terlewat!

- Calon peserta didik baru jalur afirmasi/KETM, menyerahkan Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau Terdaftar di DTK Dinas Sosial.

- Calon peserta didik baru jalur afirmasi/korban bencana alam dan sosial, menyerahkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat.

- Calon peserta didik baru jalur perpindahan orang tua/wali maksimal selama 3 tahun, menyerahkan Surat Tugas Orang Tua.

- Calon peserta didik baru jalur afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19, menyerahkan surat keputusan satgas Covid-19.

- Calon peserta didik baru jalur prestasi kejuaraan, menyerahkan piagam dan dokumentasi prestasi yang telah diraihnya maksimal 5 tahun 6 bulan terakhir.

Persyaratan-persyatan dokumen tersebut wajib diberikan dalam bentuk dokumen foto atau hasil scan asli, kemudian diunggah ke website PPDB Jawa Barat.

Baca Juga: KEREN, 10 SMA Terbaik di Jogja Ini Masuk TOP 1000 Sekolah di Indonesia, Jadi Rekomendasi untuk PPDB 2023

Kriteria-kriteria penilaian utama untuk setiap jalur PPDB 2023 ini sebagai berikut:

- Jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tuas, maka akan meprioritaskan jarak antara sekolah dengan alamat calon peserta didik baru.

- Jalur nilai rapor dan atau persiapan industri (khusus SMK), maka akan memprioritaskan nilai rapor dari semester 1 sampai 5.

- Jalur prestasi, maka akan memprioritaskan hasil penskoran prestasinya.

Itu tadi informasi seputar PPDB SMA dan SMK di Jawa Barat, semoga bermanfaat dan good luck.***

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x