- Jalur afirmasi minimal 20 persen dari total keseluruhan daya tampung sekolah. Calon peserta didik baru berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar di DTKS atau merupakan yatim/piatu.
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5 persen persen dari total keseluruhan daya tampung sekolah. Jalur ini digunakan untuk calon peserta didik baru dengan KK di luar wilayah Kabupaten/Kota dan wajib menyerahkan surat penugasan orang tua serta surat keterangan alamat kantor.
- Jalur prestasi maksimal 20 persen dari total keseluruhan daya tampung sekolah. Seleksi calon peserta didik baru berdasarkan komponen perhitungan nilai rapor semester 1-5 dan ditambah dengan bobot nilai prestasi perlombaan yang diikuti.
Link Pendaftaran PPDB 2023 SMA/SMK Negeri Jawa Tengah
Berikut ini adalah link pendaftaran yang digunakan calon peserta didik baru untuk pengajuan pembuatan akun dan aktivasi akun yaitu: https://ppdb.jatengprov.go.id. Aktivasi akun dilakukan dengan menggunakan nomor peserta NISN dan password.
Jangan lupa sebelum mengaksesnya, pastikan kamu telah menyiapkan seluruh berkas persyaratan pendaftaran yang meliputi:
- Calon peserta didik baru menyerahkan buku rapor SMP/sederajart.
- Calon peserta didik baru menyerahkan Surat Keterangan Nilai Rapor semester 1-5 SMP/sederajat.
- Calon peserta didik baru menyerahkan Ijazah SMP/sederajat.