GAWAT, 4 Golongan  Guru Honorer Ini Kabarnya Gagal Ikut Seleksi PPPK 2023, Apakah Anda Termasuk?

- 11 Juni 2023, 14:52 WIB
Ilustrasi guru yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2023 karena masuk dalam salah satu golongan berikut
Ilustrasi guru yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2023 karena masuk dalam salah satu golongan berikut /stockking/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer di seluruh Indonesia perlu mencermati informasi terbaru terkait dengan keputusan pemerintah dalam pengadaan seleksi PPPK 2023.

 

Mengingat pemerintah ternyata telah menetapkan bahwa ada kebijakan baru pengangkatan tenaga honorer guru yang ternyata dikecualikan terhadap empat golongan saja.

Tentu informasi ini menjadi hal baru bagi seluruh tenaga honorer, untuk itu maka harus mencermati siapa saja golongan guru yang tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa seleksi PPPK akan dibuka tahun 2023 ini dan bisa diikuti oleh seluruh tenaga honorer termasuk guru.

Lebih lanjut seleksi PPPK 2023 ini akan dibuka untuk umum terutama bisa diikuti oleh tenaga honorer guru yang sudah lama mengabdi di masing-masing sekolahnya.

Baca Juga: Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Simak Keterangan dari Pemerintah Berikut, Plus Versi Muhammadiyah dan NU

Meski demikian pemerintah juga menetapkan kategori tenaga honorer yang tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2023 karena aturan terbaru.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah