BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer di seluruh Indonesia perlu mencermati informasi terbaru terkait dengan keputusan pemerintah dalam pengadaan seleksi PPPK 2023.
Mengingat pemerintah ternyata telah menetapkan bahwa ada kebijakan baru pengangkatan tenaga honorer guru yang ternyata dikecualikan terhadap empat golongan saja.
Tentu informasi ini menjadi hal baru bagi seluruh tenaga honorer, untuk itu maka harus mencermati siapa saja golongan guru yang tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa seleksi PPPK akan dibuka tahun 2023 ini dan bisa diikuti oleh seluruh tenaga honorer termasuk guru.
Lebih lanjut seleksi PPPK 2023 ini akan dibuka untuk umum terutama bisa diikuti oleh tenaga honorer guru yang sudah lama mengabdi di masing-masing sekolahnya.
Meski demikian pemerintah juga menetapkan kategori tenaga honorer yang tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2023 karena aturan terbaru.