- Calon peserta didik jalur perpindahan tugas orang tua/wali, harus mengupload surat penugasan dari instansi/lembaga/kantor, KK luar wilayah Kabupaten/Kota, dan surat keterangan alamat kantor penugasan. Adapun ketentuan perpindahan yaitu sekurang-kurangnya antar Kabupaten/Kota.
- Calon peserta didik jalur prestasi, harus mengupload piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan diterbitkan paling singkat enam bulan serta paling lama tiga tahun yang diperhitungkan berdasarkan tanggal akhir pendaftaran PPDB 2023.
- Calon peserta didik baru SMK negeri, harus mengupload surat pernyataan sehat meliputi tidak buta warna, sehat sehat pendengaran, serta sehat mulut dan gigi.
4. Calon peserta didik baru melanjutkan ke tahapan pendaftaran offline yaitu verifikasi berkas persyaratan yang harus dilakukan pada satuan pendidikan SMA/SMK Negeri terdekat.
5. Calon peserta didik baru yang telah terverifikasi akan mendapatkan ‘Token’ yang berfungsi untuk melanjutkan pendaftaran online pada akun masing-masing.
6. Login pada akun masing-masing untuk melakukan pendaftaran online dengan memilih SMA/SMK negeri tujuan PPDB 2023. Setelah itu akan mendapatkan nomor pendaftaran.
7. Calon peserta didik baru menggunakan nomor pendaftaran tersebut untuk mengecek hasil pengumuman PPDB 2023 SMA/SMK negeri di Jawa Tengah. Lakukan pengecekan pada sistem aplikasi PPDB.