BERITASOLORAYA.com – Pembagian zonasi untuk tingkat SMA di Kabupaten Sukoharjo telah dirilis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk PPDB tahun ajaran 2023.
Untuk itu, para orang tua dan peserta didik wajib mengetahui pembagian zonasi SMA di wilayah Kabupaten Sukoharjo ini agar memudahkan saat proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023 nanti.
Hal itu karena dengan berpatokan pada informasi pembagian zonasi SMA, peserta didik yang berdomisili di Kabupaten Sukoharjo dapat menetukan sesuai dengan keinginan dan jarak tempuh dari rumah.
Diketahui, terdapat 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam pembagian zonasi di Kabupaten Sukoharjo yang dapat dipilih oleh peserta didik di wilayah tersebut.
Baca Juga: BELUM TUTUP, Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Diperpanjang hingga Tanggal Ini, Simak Selengkapnya…
Berikut daftar pembagian zonasi SMA untuk Kabupaten Sukoharjo, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari pdkjateng.go.id :
1. SMA Negeri 1 Bulu
Sekolah yang terletak di Jl. Raya Bulu, Rt 1/Rw 6 ini dapat dipilih oleh para siswa dari kecamatan berikut ini: