Kemudian, untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), jalur yang dimaksud adalah Prestasi Akademik dan Non-Akademik dan Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas.
Sementara itu, di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/ K), jalur pendaftaran yang berakhir dan diumumkan hasilnya pada hari ini antara lain jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik, Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas, serta PPDB Bersama Tahap I.
Baca Juga: Dimulai PPDB DKI Jakarta Jenjang SMA-SMK, Pertama Ajuan Akun, Bagaimana Caranya? Simak
Telah diketahui sebelumnya, pada 12 Juni 2023 lalu, jenjang SD, SMP, SMA/ K dibuka pendaftarannya untuk beberapa jalur, berikut ini rinciannya:
Jenjang SD:
1. Jalur Afirmasi, bagi anak asuh panti, anak para nakes yang wafat saat menangani pandemi COVID-19, dan anak yang menyandang disabilitas.
2. Jalur Zonasi.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru, untuk CPDB yang orang tuanya mengalami mutasi dari pekerjaannya atau anak dari orang tua yang berprofesi guru.
Jenjang SMP: