Pelaksanaan PPG Daljab tentu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi guru dalam diakui kerja kerasnya melalui sertifikat pendidik serta tunjangan yang akan diberikan atas kerja kerasnya.
Baca Juga: SELAMAT, 320 Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK di Daerah ini
Adanya sertifikat pendidik, tentu guru akan bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) yang cair selama 3 bulan sekali.
Hal ini berlaku apabila guru PNS tergabung dalam lingkup Kemdikbud karena apabila guru madrasah yang tergabung dalam Kementerian Agama akan memiliki ketentuan yang berbeda.
Itulah beberapa hal penting yang diinformasikan dalam surat edaran terbaru terkait dengan jadwal penyesuaian pada PPG Daljab 2023. Semoga bermanfaat!***