HORE! PPG Daljab Berikan Perpanjangan Jadwal Hingga Tanggal Ini, Simak Jadwal Terbarunya..

- 17 Juni 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi, peserta PPG Daljab diberikan perpanjangan jadwal ini
Ilustrasi, peserta PPG Daljab diberikan perpanjangan jadwal ini /StartupStockPhotos/pixabay

BERITASOLORAYA.com - Alhamdulillah PPG Daljab (Dalam Jabatan) akhirnya memiliki perpanjangan jadwal yang ditujukan untuk guru seluruh Indonesia.

 

Adanya perpanjangan jadwal PPG Daljab ini tentu memberikan kesempatan lebih besar untuk guru melakukan pendaftaran serta seleksi administrasi.

Selamat, guru yang akan mendaftar PPG Daljab secara resmi akan mendapatkan perpanjangan jadwal untuk pendaftaran hingga perbaikan berkas.

Perpanjangan jadwal PPG Daljab disampaikan secara resmi dalam surat edaran perubahan jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Daljab 2023.

Baca Juga: SIMAK Surat Edaran Baru Menteri PANRB untuk Pegawai PPPK Tahun 2023, Ini Isinya…

Simak jadwal terbaru pendaftaran dan seleksi administrasi yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari surat edaran No 0969/B2/GT.00.05/2023 oleh Kemdikbud.

 

1. Perpanjangan jadwal pendaftaran yang pada awalnya dimulai pada 30 Mei dan miliki tenggat akhir 11 Juni akan diperpanjang dengan tenggat akhir 17 Juni 2023 atau hari ini.

2. Perpanjangan jadwal perbaikan berkas persyaratan administrasi yang awalnya dilaksanakan pada 12 hingga 28 Juni, ternyata tidak mengalami perubahan dan masih tetap sama.

3. Sementara untuk jadwal verifikasi dan validasi oleh petugas juga tidak mengalami perubahan jadwal dan tetap dimulai pada 12 Juni hingga 1 Juli 2023.

Baca Juga: UPDATE INFO, Kanreg BKN Perlihatkan Perkembangan Terbaru Progress Penetapan NI PPPK Guru 2022, Ada Daerahmu?

4. Jadwal pengumuman hasil peserta PPG Daljab belum memiliki perubahan dan tetap akan dijadwalkan pada 5 Juli 2023.

 

Itulah jadwal perubahan lengkap terbaru yang diinformasikan melalui surat edaran terbaru, sehingga masih terdapat kesempatan untuk hari ini terakhir pendaftaran.

Bagi guru yang ingin memperbaiki persyaratan administrasi, tentunya harus waspada karena tidak adanya perpanjangan jadwal sebagaimana telah disebutkan di atas.

Pelaksanaan PPG Daljab tentu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi guru dalam diakui kerja kerasnya melalui sertifikat pendidik serta tunjangan yang akan diberikan atas kerja kerasnya.

Baca Juga: SELAMAT, 320 Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK di Daerah ini

Adanya sertifikat pendidik, tentu guru akan bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) yang cair selama 3 bulan sekali.

Hal ini berlaku apabila guru PNS tergabung dalam lingkup Kemdikbud karena apabila guru madrasah yang tergabung dalam Kementerian Agama akan memiliki ketentuan yang berbeda.

Itulah beberapa hal penting yang diinformasikan dalam surat edaran terbaru terkait dengan jadwal penyesuaian pada PPG Daljab 2023. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah