RESMI, Inilah Informasi Pendaftaran Siswa PPDB SD di Kota Solo 2023, Simak Selengkapnya…

- 17 Juni 2023, 11:11 WIB
Ilustrasi. Inilah informasi lengkap pendaftaran sekolah dasar pada PPDB SD 2023 di Kota Solo, ada berbagai jalur masuk. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Inilah informasi lengkap pendaftaran sekolah dasar pada PPDB SD 2023 di Kota Solo, ada berbagai jalur masuk. Simak selengkapnya. /Husniati Salma/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2023 atau PPDB SD di Kota Solo telah dibuka dengan jalur-jalur pendaftaran yang telah ditentukan.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan, PPDB SD kali ini akan dilaksanakan secara daring (online), sehingga para orang tua dapat mendaftarkan anak-anak mereka dengan lebih mudah dan praktis.

Pendaftaran PPDB SD di Kota Solo tahun 2023 memiliki beberapa jalur pendaftaran yang harus diperhatikan. Jalur pertama adalah jalur zonasi, di mana peserta didik akan diterima berdasarkan alamat tempat tinggal mereka sesuai dengan kartu keluarga.

Jalur kedua PPDB SD adalah jalur afirmasi, yang memberikan kesempatan kepada anak-anak berkebutuhan khusus. Sedangkan jalur ketiga adalah jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yang diperuntukkan bagi mereka yang pindah tugas ke Kota Solo.

Baca Juga: Jadwal PPDB SD Negeri Kota Tangerang, Dibuka 2 Tahap dan 5 Jalur

Setiap jalur pendaftaran memiliki kuota tersendiri. Jalur zonasi memiliki kuota sebesar 45% dari daya tampung sekolah, sementara jalur afirmasi memiliki kuota sebesar 50% dari daya tampung, termasuk untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Adapun jalur perpindahan tugas orang tua/wali memiliki kuota maksimal 5% dari daya tampung.

Penting untuk diingat bahwa calon peserta didik hanya boleh memilih satu jalur pendaftaran. Akan tetapi ketika muncul permasalahan pada jalur afirmasi dengan calon peserta didik belum diterima di semua pilihan, maka akan diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran ulang melalui jalur zonasi.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai peserta didik baru kelas satu SD di Kota Solo. Pada syarat pertama, calon peserta didik wajib berusia paling kecil yaitu 7 tahun.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah