UPDATE, Wisuda PAUD, TK, SD, SMP Bakal Segera Dilarang di Daerah Ini

- 19 Juni 2023, 19:08 WIB
Ilustrasi. Prosesi wisuda untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP akan dilarang di daerah ini/Pixabay/McElspeth
Ilustrasi. Prosesi wisuda untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP akan dilarang di daerah ini/Pixabay/McElspeth /

BERITASOLORAYA.com – Kegiatan wisuda umumnya digelar sebagai bentuk peneguhan bagi pelajar yang telah menyelesaikan pendidikan. Prosesi ini identik dengan kelulusan mahasiswa yang telah menempuh pendidikan di suatu universitas.

Seiring berjalannya waktu, wisuda tidak hanya diselenggarakan oleh kalangan mahasiswa saja. Mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA pun tidak sedikit yang menggelar wisuda untuk merayakan kelulusan siswa-siswinya.

Maraknya perayaan wisuda sebagai bentuk pelepasan siswa-siswi kelas akhir di jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA, membuat banyak orang tua murid merasa keberatan.

Pasalnya, kegiatan wisuda yang identik dengan kelulusan mahasiswa itu dinilai memberatkan orang tua dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: 8 Langkah Mudah Pengajuan Pinjaman BCA Online Tanpa Jaminan, Bunga 1 Persen, Dapatkan Dana Rp100 Juta

Dengan demikian, banyak orang tua yang mengusulkan kepada Kemendikbudristek agar wisuda untuk siswa-siswi kelas akhir jenjang PAUD hingga SMA dihilangkan.

Senada dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan atau Disdik Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat juga mengakui bahwa kegiatan wisuda dengan menggunakan toga dan perlengkapan lain adalah milik perguruan tinggi.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x