UPDATE, Wisuda PAUD, TK, SD, SMP Bakal Segera Dilarang di Daerah Ini

- 19 Juni 2023, 19:08 WIB
Ilustrasi. Prosesi wisuda untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP akan dilarang di daerah ini/Pixabay/McElspeth
Ilustrasi. Prosesi wisuda untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP akan dilarang di daerah ini/Pixabay/McElspeth /

Kepada Disdik Kota Mataram, Yusuf, mengatakan wiusda digunakan oleh akademisi serta untuk prosesi kelulusan mahasiswa.

“Kalau hanya tingkat pendidikan dasar, sebaiknya dilakukan pelepasan siswa biasa saja, tidak perlu ada wisuda-wisuda lagi, apalagi sampai memberatkan orang tua,” tutur Yusuf, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Loker Terbaru Dari PT Sarika untuk Posisi Asisten Apoteker. Lamar Sekarang dan Lihat Persyaratannya

Menyikapi maraknya kegiatan wisuda di jejang sekolah dan membuat orang tua merasa diberatkan, Disdik Kota Mataram segera menyiapkan surat edaran untuk melarang adanya acara wisuda untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.

“Edaran akan kami sebar ke semua sekolah jenjang pendidikan dasar mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Mataram,” tuturnya.

Selain menyiapkan edaran untuk melarang wisuda, Disdik Kota Mataram juga bersiap untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah yang akan melakukan kegiatan wisuda.

Namun, lantaran siswa kelas akhir pendidikan dasar sudah dilakukan pelepasan, maka pengawasan dan evaluasi untuk larangan wisuda dilakukan pada tahun depan.

Meski demikian, larangan wisuda untuk jenjang pendidikan dasar se-Kota Mataram hanya dapat diterapkan kepada sekolah negeri.

Baca Juga: Ini Waktu Pencairan Dana Rp10 Juta PNS dan Pensiunan yang Ditetapkan Sri Mulyani. ASN Terima Uang Ini Pada...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah