Kemdikbud Ngebut Guru Non Sertifikasi agar Dapat Serdik. Ke Depan Aturannya Akan Seperti Ini...

- 21 Juni 2023, 08:06 WIB
Guru non sertifikasi cek: Aturan dapat sertifikat pendidik ke depan akan seperti ini
Guru non sertifikasi cek: Aturan dapat sertifikat pendidik ke depan akan seperti ini /Antara

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud Ristek pastikan guru non sertifikasi yang belum dapat sertifikat pendidik akan segera mendapatkannya.

Nantinya untuk guru non sertifikasi yang belum memiliki sertifikat pendidik juga akan mengikuti program PPG Dalam Jabatan yang diselenggarakan oleh Kemdikbud Ristek.

Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan, dikhususkan bagi guru non sertifikasi yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Dari hal tersebut, Kemdikbud berencana akan menuntaskan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, agar segera memiliki serdik.

Seperti diketahui bahwasanya Kemdikbud Ristek memiliki dua jalur perekrutan guru, yakni PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.

Baca Juga: Kemdikbud Kekurangan Guru: PPG Prajabatan Dibuka Tahun 2023, Serdik Salah Satu Syarat Mengajar dan Ini Juga...

Perekrutan guru baru yang di bawah naungan Kemdikbud, dilakukan melalui program PPG Prajabatan.

Tahun 2023 ini, Kemdikbud Ristek tengah membuka pendaftaran untuk guru baru hingga tanggal 25 Juni 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram ppg_prajabatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x