Hal tersebut menyebabkan pada setiap Pemda berbeda untuk waktu pencairan TPG triwulan 1.
Meski demikian jika merujuk pada regulasi aturan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 tahun 2023, dapat diketahui bahwa pencairannya dilakukan di bulan Juni.
Setelah guru sudah melakukan sinkronisasi data pada tanggal 31 Mei 2023.
Baca Juga: TERBARU! Pertek NI PPPK Guru per 22 Juni 2023, Kanreg 1 BKN Rilis Lebih dari 28 Instansi...
Lebih lanjut bagi guru yang juga ingin mengetahui daftar daerah mana saja yang telah melakukan pencairan TPG triwulan 1, berikut diantaranya yakni:
1. Binjai SD
2. Kutai Timur
3. Malang
4. Tulang Bawang Lampung