FULL SENYUM! 79 Guru PAI Non PNS dan PPPK di Kabupaten Sukoharjo Ini Dapat Tunjangan Insentif Tahun 2023

- 24 Juni 2023, 13:57 WIB
Tunjangan insentif guru PAI non PNS dan PPPK 2023
Tunjangan insentif guru PAI non PNS dan PPPK 2023 /Dok. @Direktorat_PAI.

BERITASOLORAYA.com - Hore, kabar baik untuk guru PAI non PNS dan PPPK di Kabupaten Sukoharjo akan mendapatkan tunjangan insentif tahun 2023 ini. Dana tunjangan insentif ini diberikan kepada 79 guru PAI di Kabupaten Sukoharjo. 

Kabar guru PAI bukan PNS dan PPPK dapat tunjangan insentif ini tentu kabar yang membahagiakan untuk 79 guru PAI non PNS dan PPPK. Untuk itu segera cek apakah nama kamu termasuk penerima tunjangan insentif tahun 2023 ini. 

Tunjangan insentif untuk guru PAI non PNS dan bukan PPPK tahun 2023 merupakan hasil sinkronisasi data antara Direktorat PAI dengan Direktorat GTK Madrasah, tentang penerimaan tunjangan insentif khusus guru madrasah tahun 2023. 

Baca Juga: CATAT! Seleksi Mandiri Universitas Airlangga Memiliki 3 Jalur, Intip Biaya Pendaftaran, UKT, dan Uang Pangkal

Adapun tunjangan insentif tahun 2023 yang diberikan kepada 79 guru di Kabupaten Sukoharjo ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) pada 25 Mei 2023, dalam surat surat nomor B-2193/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/5/2023 tentang Penetapan Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2023. 

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Pendis Kemenag, berikut daftar 79 guru PAI bukan PNS dan PPPK di Sukoharjo penerima tunjangan insentif tahun 2023. 

1. 331149000563 - Agus Mulyadi, S.Pd.I. 

2. 10504 331020000993 AGUS SRIYANTO 

3. 10505 331183000564 AH. ZANIN NU'MAN 

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x