Jika calon peserta didik sudah dinyatakan lolos seleksi tapi tidak melakukan daftar ulang sebelum waktu berakhir, maka CPD tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
Baca Juga: Kapan BLT BPNT Bulan Juli 2023 Cair? Login Link Cekbansos.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima Bansos
Sementara itu, bagi CPB yang tidak lolos seleksi bisa mengikuti pendaftaran di satuan pendidikan lain. Informasi selengkapnya soal PPDB Jateng 2023 bisa diketahui di satuan pendidikan pilihan atau situs masing-masing sekolah.***